Jalur Kereta Api SCS/PJKA Cirebon - Kadipaten (1901 - 1978)
Jalur Kereta Api Cirebon - Kadipaten merupakan jalur kereta api yang menghubungkan Kota Cirebon dengan Kota Kadipaten (sekarang menjadi kecamatan dan termasuk dalam wilayah Kabupaten Majalengka). Jalur kereta ini dibangun oleh Maskapal Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS) yang diselesaikan pada Tahun 1901. Titik awal keberangkatan kereta api pada masa SCS dimulai dari Stasiun Cheribon SCS (sekarang Stasiun Cirebon Prujakan), melintas Stasiun Cheribon SS (sekarang Stasiun Cirebon Kejaksan), kemudian berbelok ke kiri melintasi kota - kota seperti Plumbon, Jamblang, Palimanan, Jatiwangi, dan mengakhiri di Stasiun Kadipaten.
Di masa lalu jalur kereta ini merupakan jalur kereta strategis yang menghubungkan beberapa pabrik gula di wilayah Cirebon dan Majalengka seperti PG. Jatiwangi, PG Kadipaten, PG Surawinangun, PG. Gempol, selain juga untuk transportasi penumpang. Pada Tahun 1922 dari Palimanan dibuat jalur cabang ke arah Gunung Giwur untuk transportasi pasir/batu kricak, namun kemudian dinonaktifkan pada Tahun 1933.
Jalur kereta api Cirebon - Kadipaten masih aktif sampai sekitar Tahun 1978, yang kemudian dinonaktifkan karena kalah persaingan dengan moda transportasi lain. Karena jalur ini merupakan jalur tram yang badan relnya di sisi jalan raya, dan sebagaimana dengan jalur kereta tram di wilayah lain, jalur ini sekarang telah banyak yang hilang, baik rel maupun prasarana pendukung lainnya. Sebagian sisa rel kereta masih nampak di permukaan tanah yang dapat dilihat di berbagai wilayah, namun sebagian besar telah hilang terpendam akibat pelebaran jalan.
Demikian pula dengan bangunan stasiun kereta, hampir semua stasiun yang pernah ada di jalur ini sudah dirubuhkan dan sedikit sekali jejak yang masih dapat dilihat di lapangan.
Di masa lalu jalur kereta ini merupakan jalur kereta strategis yang menghubungkan beberapa pabrik gula di wilayah Cirebon dan Majalengka seperti PG. Jatiwangi, PG Kadipaten, PG Surawinangun, PG. Gempol, selain juga untuk transportasi penumpang. Pada Tahun 1922 dari Palimanan dibuat jalur cabang ke arah Gunung Giwur untuk transportasi pasir/batu kricak, namun kemudian dinonaktifkan pada Tahun 1933.
Stasiun Cirebon Kejaksan Yang Dibangun StaatSpoorwegen |
Jalur kereta api Cirebon - Kadipaten masih aktif sampai sekitar Tahun 1978, yang kemudian dinonaktifkan karena kalah persaingan dengan moda transportasi lain. Karena jalur ini merupakan jalur tram yang badan relnya di sisi jalan raya, dan sebagaimana dengan jalur kereta tram di wilayah lain, jalur ini sekarang telah banyak yang hilang, baik rel maupun prasarana pendukung lainnya. Sebagian sisa rel kereta masih nampak di permukaan tanah yang dapat dilihat di berbagai wilayah, namun sebagian besar telah hilang terpendam akibat pelebaran jalan.
Demikian pula dengan bangunan stasiun kereta, hampir semua stasiun yang pernah ada di jalur ini sudah dirubuhkan dan sedikit sekali jejak yang masih dapat dilihat di lapangan.
Komentar
Posting Komentar