Jalur Kereta Api NIS/KAI Brumbung - Gambringan - Gundih (1902 - Sekarang)
Jalur kereta api Brumbung - Gambringan adalah jalur kereta api yang menghubungkan Stasiun Brumbung di Kabupaten Semarang dan Stasiun Gambringan di Kabupaten Grobogan. jalur ini merupakan bagian dari jalur utama lintas utara Jawa dengan Jenis Rel Double Track dan R54 Bantalan Beton. Penyelesaian proses double track di jalur ini diselesaikan Tahun 2013-2014. Jalur saat ini dikelola oleh PT KAI DAOP IV Semarang.
Di Stasiun Gambringan sendiri terdapat percabangan ke arah selatan yang berakhir di Stasiun Gundih Kabupaten Sragen. Jalur cabang ini walaupun masih aktif, namun jarang sekali digunakan sehingga kondisi prasarananya semakin memprihatinkan. Penulis sendiri terakhir melintasi jalur cabang ini sekitar tahun 2014 pada waktu terjadinya Peristiwa Longsor lahan di Stasiun Karangsono dan Goprak yang mengakibatkan kereta api ke Solo harus memutar melalui Ngrombo - Gambringan - Gundih - Solo.
Jalur cabang dari Gundih ke Gambringan mempunyai jejak sejarah yang cukup panjang dimana prakarsa awalnya dimulai dari Pemerintah Hindia Belanda yang meminta NIS untuk membuka jalur dari Semarang ke Surabaya, namun ditolak NIS karena dianggap tidak menguntungkan. Setelah munculnya penambangan minyak di Cepu, baru NIS berubah pikiran dan mengajukan konsensi jalur dari Gundih ke Surabaya melewati Gambringan dan diselesaikan sekitar tahun 1902. Dari uraian ini dapat diketahui bahwa jalur dari Gambringan ke Surabaya ada lebih dahulu daripada jalur Brumbung - Gambringan. Jadi sebenarnya yang merupakan shortcut pada awalnya adalah petak Brumbung - Gambringan dan bukan Gambringan - Gundih, walaupun dalam perkembangannya yang terjadi justru sebaliknya. Shortcut Brumbung - Gambringan kemungkinan besar dibangun setelah tahun 1910.
Sebagaimana di jalur lain, di masa lalu di jalur ini terdapat beberapa pemberhentian kecil yang sekarang sudah tidak dapat ditemui lagi. Beberapa stasiun setingkat halte masih aktif dan beroperasi sampai sekarang.
Sumber Informasi :
http://heritage.kereta-api.co.id/?p=4632
Komentar
Posting Komentar